Advertisement
Muhammadiyah: DPR Seharusnya Menjadi Teladan dan Mematuhi Undang-Undang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku tidak bisa memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.
“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” tegas Mu’ti pada Kamis (22/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Dukung Putusan MK, Akademisi Kampus di Jogja Ajak Masyarakat Menjaga Marwah Konstitusi
Mu’ti juga menekankan DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.
“DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” jelas Mu’ti.
Sehingga menurut Mu’ti DPR tidak semestinya bersebarangan, berbeda, dan menyalahi keputusam MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.
“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” jelas Mu’ti.
DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.
“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkas Mu’ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gagal Bertemu di Sarasehan BPIP, Pertemuan Prabowo-Megawati Dijadwal Ulang
- Klarifikasi Kasus Ijazah, Jokowi Ditanya 22 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri
- Demo Besar Pengemudi Ojol Hari Ini di Jakarta, Massa Bergerak Mulai Pukul 12.30 WIB
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
Advertisement

Hingga Akhir April 2025, Realisasi Produksi Gabah Kering Panen di Sleman Mencapai Lebih dari 123 Ribu Ton
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Menkominfo Budi Arie Bantah Terima 50 Persen dari Perlindungan Judi Online
- KAI Tambah 12 Lokomotif Baru CC 205 Buatan Amerika Serikat, Tiba di Indonesia Juli 2025
- Teknologi AI Berkembang Pesat, Butuh Regulasi untuk Hindari Dampak Negatif
- Detik-detik KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor Saat Melewati Pelintasan Sebidang, Tewaskan 4 Orang
- Pihak Kepolisian Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Penghentian Penyidikan Ditunda
- Polda Jateng Tangkap 4 Anggota Ormas Ingin Kuasai Lahan PT KAI
- ASN Pemkab Magetan Jadi Korban Meninggal Kecelakaan KA Malioboro Ekspres
Advertisement